Thursday, November 26, 2015

Pelaksanaan Kegiatan Jalan Desa Gosara

RADARINDONESIANEWS.COM, SERANG - Dana Desa yang diatur melalui UU No 5 Tahun 2014 yang Telah melalui beberapa tahapan hingga pelaksaannya di tahun 2015 ini mendapat sambutan yang baik dari Pemerintah hingga masyarakat.

Seperti halnya yang telah dilakukan dan dilaksanakan di Desa gosara kec. Ciruas. Pada pencairan Dana Desa tahap 2 telah direalisasikan melalui pembangunan Infrastruktur jalan Hotmix sepanjang 780 m serta Pembangunan 1 buah Gorong- gorong 0,6 m x 0,6 m x 4 m.

Dikatakan oleh Akrobin Selaku Kasi Pembangunan Desa Gosara mengatakan bahwa, menurutnya pelaksanaan ini adalah bentuk daripada realisasi Penyerapan Anggaran Dana Desa pada tahap 2 yang dilakukan dengan proses tahapan serta pelaksanaan dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong bersama . 

"Pembangunan Hotmix jalan ini dibangunkan sepanjang 780 m dimulai dari perbatasan Kampung Kejambulan hingga Kampung Gosara dengan Lebar 3 m dan Tebal Hotmix aspal 3 Cm serta menggunakan anggaran sebesar Rp. 260.131.000,- ( Dua Ratus Enam Puluh Juta Seratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah ) dan sudah melalui tahapan Tender yang akhirnya di menangkan serta dilaksanakan oleh CV. Far Kontraktor yang beralamat di Serang beserta masyarakat " Ungkap Akrobin ( 25 / 11 ).

Lanjut Robin " Pelaksanaan nya dilaksanakan secara bersama sama dengan Masyarakat dan dukungan semua pihak . " Pungkasnya.

Ditemui di kantor desa, Dimyati selaku Kepala Desa Gosara Mengatakan Bahwa, Dirinya terus mensupport dan mendukung atas segala yang telah di programkan di awal mengingat dirinya baru pertama kali duduk di Pemerintahan Desa.

"Saya selaku Kepala Desa Terpilih pada periode kemarin ini hanya mensupport dan ikut mengarahkan saja,  mengingat segala sesuatunya telah di buat dalam RPJMDes dan RKDes pada tahun yang lalu saat di pimpin oleh Penjabat Sementara Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan." Katanya.

Hal ini mendapatkan tanggapan dari Nurimin selaku Masyarakat berharap bahwa pembangunan di wilayah desa nya terus ditingkatkan. " Saya berharap pembangunan terhadap insfrastruktur terus ditingkatkan. Namun, pembangunan terhadap fisik dan mental pun perlu dipikirkan. Terutama diadakannya pelatihan dan pendidikan . " Ungkapnya.( Adhisena )

Dengan Kearifan Lokal Pol PP Kawal Tramtibum Dan Pilkada Serentak

Asadullah dan Muhammad Masrofi saat diskusi seputar Peran Pol.PP dalam Pilkada Serentak 2015.[Gofur/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Pilkada serentak yang akan berlangsung 9 Desember 2015 bisa saja menimbulkan gangguan dan ketertiban umum (Tramtibum) di masyarakat. Oleh karena itu Pol PP yang juga dikuatkan oleh Permedagri memiliki peran strategis untuk terlibat dalam upaya menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat. Hal ini diungkapkan Asadullah, Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Kamis (26/11/2015) bertempat di Gandys Steak Epicentrum, Jakarta Selatan.

Pertemuan yang dikemas dengan tema "Polisi Pamong Praja Melibatkan peran aktif masyarakat melalui tokoh agama, tokoh Adat, dan tokoh masyarakat untuk meredam Potensi Gangguan Tramtibum Berdasarkan Prinsip-Prinsip kearifan lokal dalam mengawal Pilkada serentak Tahun 2015" ini menghadirkan narasumber Cahyo Kumolo, SH, Menteri Dalam Negeri RI dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prawono, SH. Namun mereka tidak bisa hadir karena kesibukan lain.

Selain itu, hadir pula, Kepala Polisi Pamong Praja Jawa Tengah, Muhammad Masrofi, S.Sos,M.Si beserta staf. Terkait peran Polisi Pamong Praja dalam pengamanan Pilkada serentak 2015, Masrofi bersama rekan membuat terobosan baru dengan membentuk Kader Siaga Trantib.

"Kader Siaga Trantib dibentuk atas dasar keterbatasan jumlah Satpol PP di Jawa Tengah yang hanya 1800 personil. Sementara luas wilayah yang besar dan jumlah penduduk yang hampir mencapai 34 Juta, maka kalau dibandingkan maka satu orang PP mengamankan 18.000 orang atau 1 berbanding 18.000" ujar Masrofi kepada radarindonesianews.com usai diskusi.

Masrofi juga menambahkan pola rekrutment Kader Siaga Trantib ini merupakan penjabaran dari Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 2005.

Asadullah berharap kepada Polisi Pamong Praja agar memainkan perannya untuk menjaga kondisi sebelum, saat dan sesudah Pilkada tetap kondusif. Bahkan lajut Direktur Polisi Pamong Praja itu, 7 hari sebelum dan sesudah Pilkada, Polsisi Pamong Praja tidak boleh mengambil cuti.

"Kita berharap sebelum, saat dan sesudah Pilkada, kondisi keamanan dan ketertiban umum tetap kondusif." Harapnya.[GF]

Ineke Amandha Sari: Dari Tepi Sungai Lalan, Kutemukan Makna Berbagi

Foto: copyright Ineke Amandha Sari
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Jika saya mulai kisah kali ini dengan melontarkan pertanyaan : "sudahkah kamu bersyukur bisa menempuh pendidikan hingga jenjang sarjana?", barangkali jawabannya amatlah klise. Saya pun akan menjawab "Ya, sudah," atau mungkin teman-teman yang tak melanjutkan pendidikan hingga jenjang sarjana bisa jadi tidak terlalu peduli dengan pertanyaan tersebut. Tetapi jika saya ganti pertanyaan tersebut dengan "Suatu hari ilmu yang kita miliki ini akan dipertanggungjawabkan, apa kamu sudah punya jawaban terbaik untuk itu?", saya yakin kita perlu merenung untuk menjawabnya.

Adalah Ineke Amandha Sari, seorang perempuan yang merasa beruntung memiliki kesempatan menempuh pendidikan hingga jenjang S1 di sebuah universitas negeri di Malang, Jawa Timur. Selama proses perjalanan menempuh pendidikan, Ineke berulang kali menemui kisah orang-orang dengan kondisi bertolak belakang dengannya. Mereka perlu bekerja keras untuk dapat bersekolah, hingga akhirnya sebuah pertanyaan reflektif menyentil Ineke dan memberikan sebuah gairah baru dalam dirinya: saya ingin mendaftar menjadi Pengajar Muda!

Pengajar Muda adalah sebuah sebutan untuk para guru yang tinggal, hidup dan belajar dari masyarakat setempat selama satu tahun. Diinisiasi oleh sebuah gerakan bernama Indonesia Mengajar, para Pengajar Muda yang diseleksi ketat ini akan berbagi ilmu yang mereka miliki kepada masyarakat setempat yang umumnya berada di pedesaan. Segala fasilitas dan kemewahan kota mereka tinggalkan untuk mendedikasikan diri dan memberi motivasi bagi anak-anak dan masyarakat setempat.[vem]

Antisipasi Pohon Tumbang Sudin Pertamanan Jaksel Bentuk Tim Buser

Pohon tumbang menimpa sebuah mobil di Jakarta.[Affu/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Mengantisipasi musim hujan dan pohon tumbang di Jakarta Selatan,  berbagai upaya  dilakukan oleh Sudin Pertamanan. Salah satunya dengan membantuk tim buser yang  disiagakan selama 24 jam untuk penanganan pohon tumbang khususnya di jalan raya.

“Tim buser yang terdiri dari 7 orang, mereka kami lengkapi dengan berbagai peralatan dan perlengkapan serta truk pengangkut. Tim ini disiagakan dan berkeliling di titik-titik yang rawan terjadinya pohon tumbang,” jelas Winarto, Kasi Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Selatan, Kamis(26/11).

Selain menyiagakan personil,  pihaknya juga berupaya penopingan atau pemangkasan pohon juga telah dilakukan sebagai antisipasi pencegahan memasuki musim penghujan. “Angin kencang disertai hujan deras bisa memicu terjadinya pohon tumbang maupun sempal. Untuk mengantisipasinya Sudin Pertamanan  melakukan berbagai upaya pencegahan. Permohonan dari warga untuk pemangkasan pohon juga langsung kita kerjakan ,” ungkap Winarto.

Kasi Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Selatan ini juga mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar tidak berteduh di bawah pohon rindang. Ini harus dilakukan karena dikhawatirkan, tiba-tiba pohon itu akan ambruk dan menimpanya. (Affu)

Lakukan Bisnis Bodong, Sandy Tumiwa Ditangkap

Foto:artisindonesia
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy Tumiwa di Jakarta, Kamis (26/11/2015). Sandy diduga terlibat kasus penipuan investasi bodong.

"Ditreskrimum PMJ tangkap artis Sandy Tumiwa atas dugaan kasus penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti di Jakarta, Kamis (26/11).

Sandy ditangkap di kamar nomor 27 di Lena Residen, Palmerah, Jakarta Barat. Saat itu, dia baru pulang dari Bandung. 

Penangkapan Sandy berdasarkan tiga laporan ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012 silam. Salah satu pelapornya adalah Annisa Bahar. 

Dia melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012. Laporan tersebut kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan pada 16 Juli 2012. 

Selain itu, penangkapan itu juga berdasarkan surat keterangan P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015, terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy.[Lou]

Perseteruan Andar Versus Inul Kian Panas

Andar Situmorang dan rekan pengacara.[Leonitha/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Perseteruan Andar Mangatas Situmorang, SH dengan Pedangdut Inul Daratista masih terus bergulir. Kini, November 2015, Andar kembali melaporkan Inul Daratista ke polisi atas tuduhan karena telah melakukan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Menurut Andar Mangatas Situmorang SH,    menceritakan sebelum langkah hukum ini diambilnya. Tuduhan atas pencemaran nama baik ini, berawal dari kehadiran Inul menyambangi para korban kebakaran yang terjadi di rumah karaoke Inul Vizta di Manado beberapa waktu lalu. Andar menganggap kedatangan Inul tak lain hanya sebatas melakukan pencitraan diatas duka orang lain.

"Yang jelas, bahwa kapasitas saya waktu itu, hanya mengkritisi Inul ketika dia sedang berada di Menado. Peran saya disini hanya sebagi LSM, dan bukan sebagai pengacara, " ungkap Andar Mangatas Situmorang, SH saat ditemui di SPK Polda Metro Jaya kawasan Semanggi Jakarta Rabu (25/11) malam.

"Jadi saya hanya mengkritisi. Tapi kalau kata kuasa hukum Inul saya dibilang pengacara. Yang jelas, saat itu saya bukan jadi Pengacara dan yang saya lakukan disini hanya untuk kepentingan umum sebagaimana melakukan tugas sebagai LSM yang tugasnya tak lain hanya untuk mengkritisi, " sambungnya.

Lebih lanjut, Andar menjelaskan setelah Inul Daratista bersama kuasa hukumnya melaporkan kejadian ini kepolisi beberapa waktu lalu. Dalam hal ini, Andar pun juga melakukan hal yang sama yang pernah diterima dirinya.

"Sesudah dia memperkarakan saya, saat ini saya laporkan mereka balik. Maka itu kedatangan saya kesini ingin melaporkan, Inul Daratista, Hotman Paris dan Herman Kamal (Karyawan PT Suka Nada Indah atau Komisaris PT Vista Pratama - karoeke Inul Vista di Kelapa Gading Jakut, red), " ujar Andar Mangatas Situmorang SH.

Bahkan dalam laporannya kali ini ke penyidik dianggap Andar, bahwa ketiga orang ini telah melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan dan fitnah melalui Media Elektronik atau media cetak yang dimaksud dalam pasal 27 Ayat 3 Jo. Pasal 45 UU RI No : 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP atau pasal 311 KUHP.

"Karena ini hak saya sebagai warga negara, dimana mereka sudah melakukan pencermaran nama baik kepada saya. Sebelumnya mereka juga melaporkan saya dengan pasal 27 KUHP tanpa ada ancaman hukumannya. Nah, disamping itu laporan yang pernah dilakukan Inul kepolisi adalah laporan abal-abal, " ucap Andar.

"Kalau saja pengacara Inul itu cerdas, kenapa waktu saya dilaporkan tidak ada ancaman hukumannya. Yang jelas laporan itu, tidak bisa menghukum saya. Harusnya kalau dia mau melaporkan pakai pasal 45, ada ancaman hukumannya. Dia hanya bilang pasal 27 ayat 3 tapi tidak disebutkan ancaman hukumannya. Malah saya, dibilang DPO sama si Herman Kamal sebagai Daftar Pencarian Orang. Kenapa harus dicari-cari, saat ini saya masih mondar-mandir ke kantor polisi. Si Herman asal ngomong, ngawur itu. Mungkin juga saya dibilang DPO tapi dia ketik sendiri. Mungkin yang cari bukan Polisi, tapi cewek-cewek cantik, " canda Andar sebelum mengakhiri perbincangannya.

"Harapan saya, jadi apa yang saya lakukan ini bisa diproses sekaligus sebagai pembelajaran buat mereka. Itu saja harapan saya, " pungkas Andar Mangatas Situmorang SH.

Perlu diketahui, perseteruan pedangdut Inul Daratista dengan pengacara Andar Situmorang bak api dalam sekam. Pasalnya terhitung dari mulai tahun 2008, hingga 2015 pertikaian sengit di media sosial tak pernah terselesaikan. Inul sempat dipolisikan Andar atas tuduhan merakit bom, Andar juga menyeret nama Inul terkait perizinan pengunaan lagu-lagu batak yang digunakan di rumah karaoke Inul Vizta. Bahkan pada November 2015 Andar menuding Inul telah melakukan kebohongan publik atas kepemilikan Inu Vizta.

Tak cukup sampai disitu, berawal dari kehadiran Inul menyambangi para korban kebakaran yang terjadi di rumah karaoke Inul Vizta di Manado beberapa waktu lalu. Andar menganggap kedatangan Inul tak lain hanya sebatas melakukan pencitraan diatas duka orang lain. Menurut Andar, bukan Inul yang seharusnya menyambangi para korban kebakaran Inul Vizta, melainkan Kim Soung Min seorang berwarga negara Korea, yang semestinya bertanggungjawab  sebagai pemilik dari francise Nama karaoke Inul Vizta. Inul pun dianggap sebagai boneka dari orang Korea tersebut.[Lou]

Lulung: Pengadaan UPS Berawal Dari Ahok Yang Mengadakan Lelang

H. Lulung Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI.[Affu/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA -  Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias H Lulung menampik bahwa pengadaan lelang UPS awalnya bukan dari DPRD melainkan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Lulung, pengadaan itu berawal dari Ahok yang mengadakan lelang.

"Jadi kasus ini pertama karena Ahok mengadakan lelang, bukan karena si Fahmi (anggota DPRD DKI Jakarta yang jadi tersangka) minta fee sebesar 7 persen dari anggaran sesuai di dakwaan persidangan Alex Usman yang sedang bergulir di Tipikor," ujar Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) kemaren.

Selanjutnya, Lulung mengungkapkan yang menginisiasi pengadaan UPS adalah mantan ketua pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menengah Jakarta Barat, Alex Usman dan diusulkan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun ke DPRD DKI.

"Yang inisiatif kan itu Alex Usman (mantan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menengah Jakarta Barat), yang mengusulkan pertama Lasro Marbun. Lasro yang pertama menginisiasi ke DPRD, cuma lewat Alex Usman," papar Lulung.

Menurutnya, mustahil anggota dewan yang bermain. Dia menduga ada oknum Bapedda dan BPKD yang bermain dalam kasus UPS. Jika terungkap dalangnya maka kasus ini akan menjadi luar biasa.

"Begini ya, apa pun itu yang terjadi ada tangan jahil, tangan jahil itu yang memasukkan program. Siapa? Oknum Badan Pengawas Daerah. Kemudian yang nomorin rekening oknum BPKD. Apakah dia berani? Enggak berani, kenapa karena ada aktornya. Jadi kalau semua mekanismenya ini diungkap, wah ini sangat luar biasa? Oknum BPKD, oknum Badan Pengawas Daerah. Sekarang siapa sih yang nomorin rekening, siapa yang masukin program itu, enggak bisa anggota dewan masukin, klik, enggak bakal bisa, emangnya Tuhan anggota dewan?" tandasnya.

Menurut Lulung, hal itu ada di Badan Pengawas Daerah berikut mekanisme anggarannya. Ada masuk anggaran UPS dan ada nomor rekening agar bisa dilakukan pelelangan.

"Harus ada nomor rekening, Tanpa itu tidak bisa dilelang. Itu dievaluasi setelah ada di Kemendagri kepada pejabat pembuat komitmen," tandasnya.(Af)