![]() |
| KPU akan meminta percetakan mengganti logistik yang rusak..[Yahya/radarindonesianews.com] |
RADAR INDONESIA NEWS.COM,SEKADAU-Hingga hari terakhir pelipatan surat suara Pilkada 2015, (23/11) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekadau menemukan setidaknya 490 lembar surat suara yang rusak dan tidak bisa dipakai.
Ketua KPU Sekadau ,Gusti Mahmud Buang mengatakan, pelipatan surat suara akan diselesaikan hari ini juga (kemarin).
“Hari terakhir pelipatan, sebanyak 490 surat suara ditemukan dalam kondisi rusak,” ungkap Mahmud.
Menurut Mahmud, ada beragam jenis kerusakan surat suara, seperti gambar buram, gambar terpotong, gambar tidak sesuai, gambar bergeser, dan ada pula yang robek.
“Surat suara ini akan kami inventarisir, dan untuk pergantian surat suara yang rusak akan mengajukan ke perusahaan (percetakan) bertangungjawab atas kerusakan itu,” kata Mahmud.
Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sekadau Marselinus Oktavianus mengatakan, surat suara yang rusak harus diganti. “Dan KPU harus membuat berita acara kerusakan, dan kerusakan itu tentu harus dimusnahkan dan disaksikan secara bersama dengan Panwas, tim paslon, dan keamanan,” ujar Oktavianus.
Sementara, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sekadau Marselinus Oktavianus mengatakan, surat suara yang rusak harus diganti. “Dan KPU harus membuat berita acara kerusakan, dan kerusakan itu tentu harus dimusnahkan dan disaksikan secara bersama dengan Panwas, tim paslon, dan keamanan,” ujar Oktavianus.
Selain itu Okta juga menyarankan logistik yang ada secepatnya didistribusikan ke setiap kecamatan. “Dan kami akan akan menyurati KPU secepatnya terkait dengan surat suara rusak itu, dan kami juga pasti akan koordinasi dengan Baswaslu provinsi,” tukasnya.[Ya]

No comments:
Post a Comment