![]() |
| ilustrasi penebangan liar |
RADAR INDONESIA NEWS.COM,SEKADAU-Penebangan hutan secara liar merupakan tindakan yang merugikan karena dapat merusak kelestarian lingkungan. Karenanya, sangat penting untuk menjaga agar aktivitas pembalakan hutan tidak terjadi. Pembalakan hasil hutan biasanya dilakukan untuk keperluan bisnis, sisanya untuk kepentingan membangun rumah pribadi.
Camat Nanga Taman Afronius Akim Sehan mengatakan, pihaknya sudah menerbitkan surat larangan penebangan hutan yang ditujukan kepada pemerintah desa secara berjenjang. Isi surat tersebut diantaranya melarang pembabatan hutan. Tindakan tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kecamatan untuk terus menjaga kelestarian alam.
“Kami sudah surati desa-desa . Ini upaya agar penebangan hutan tidak terjadi,” kata Afron ditemui beberapa waktu lalu.
Kawasan Kecamatan Nanga Taman yang merupakan perhuluan sungai memang mesti terus dijaga kelestrian hutannya. Karena, jika terjadi penebangan hutan secara liar, tentu menimbulkan berbagai macam efek yang merugikan masyarakat luas.
“Kawasan sumber air harus tetap dijaga jangan sampai terhadi penebangan hutan. Karena, kalau airnya tercemar, banyak masyarakat yang dirugikan. Selain itu, penebangan hutan juga memiliki banyak dampak lain seperti konsekuensi hukum, termasuk bagi yang melakukannya. Makanya, harus dihindari,” tegas Afron.[Ya]

No comments:
Post a Comment