Monday, November 23, 2015

BPK Periksa 9Jam, Ahok Yakin Nggak Jadi Tersangka

Ahok.[Affu/radarindonesianews.com]
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Jakarta, -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selama hampir sembilan jam terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Selama diperiksa Ahok bersikap kooperatif.

Ia bahkan yakin tak akan menjadi tersangka pada perkara yang berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp191 miliar itu. "Nanti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang memutuskan akan memanggil siapa. Untuk menetapkan tersangka atau memanggil saksi, itu kewenangan KPK," kata Ahok di kantor BPK, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Perkataan Ahok tersebut menanggapi pernyataan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Taufik. Politisi Partai Gerindra itu berharap Ahok segera menjadi tersangka pada kasus RS Sumber Waras. "Jadi yang dibilang Taufik itu salah. Katanya, tiga hari setelah diperiksa BPK, saya akan menjadi tersangka," ujar Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu memprediksi, tiga hari setelah memeriksanya, BPK belum tentu dapat menyelesaikan laporan audit pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang dilengkapi konfirmasi pejabat-pejabat terkait.

Sementara juru bicara BPK, Yudi Ramdhan menjelaskan, pemeriksaan Ahok merupakan bagian dari permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta hasil audit investigasi. BPK RI, kata Yudi, akan secepat mungkin menyelesaikan berkas hasil pemeriksaan Ahok agar bisa segera diserahkan ke KPK.

"Secepatnya kami tuntaskan. Ada beberapa yang harus dilengkapi dan diutuhkan. Informasi harus utuh dan substansi milik penegak hukum. Kita lihat proses penegakan hukum," kata Yudi di Gedung BPK RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).

Yudi berharap, audit investigasi dapat diserahkan ke KPK pada 26 November. "Tanggal 26 November mudah-mudahan selesai. Kita masuk ke penegakkan hukum. Balik ke KPK dulu itu (audit investigasi). KPK yang minta," kata Yudi.

Yudi belum dapat memastikan apakah ke depannya ada pihak yang kembali dipanggil. BPK RI menunggu hasil kesimpulan dari tim investigasi. "Ada tim investigasi yang menyimpulkan fakta-fakta. Nanti kita lihat," katanya.

BPK memeriksa Ahok sejak pukul 09.00 WIB. Ahok dimintai keterangan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, seluas 3,6 hektar. Namun Yudi tidak mengetahui apa saja yang ditanyakan kepada Ahok terkait kasus yang mengindikasikan kerugian negara sebesar Rp191 miliar itu. "Saya kontennya belum (tahu) karena itu sepenuhnya tim investigasi. Tidak ada tim lain," imbuhnya.(Af)

No comments:

Post a Comment