![]() |
| H. Lulung Lunggana, Wakil Ketua DPRD DKI.[Affu/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias H Lulung menampik bahwa pengadaan lelang UPS awalnya bukan dari DPRD melainkan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurut Lulung, pengadaan itu berawal dari Ahok yang mengadakan lelang.
"Jadi kasus ini pertama karena Ahok mengadakan lelang, bukan karena si Fahmi (anggota DPRD DKI Jakarta yang jadi tersangka) minta fee sebesar 7 persen dari anggaran sesuai di dakwaan persidangan Alex Usman yang sedang bergulir di Tipikor," ujar Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) kemaren.
Selanjutnya, Lulung mengungkapkan yang menginisiasi pengadaan UPS adalah mantan ketua pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menengah Jakarta Barat, Alex Usman dan diusulkan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun ke DPRD DKI.
"Yang inisiatif kan itu Alex Usman (mantan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menengah Jakarta Barat), yang mengusulkan pertama Lasro Marbun. Lasro yang pertama menginisiasi ke DPRD, cuma lewat Alex Usman," papar Lulung.
Menurutnya, mustahil anggota dewan yang bermain. Dia menduga ada oknum Bapedda dan BPKD yang bermain dalam kasus UPS. Jika terungkap dalangnya maka kasus ini akan menjadi luar biasa.
"Begini ya, apa pun itu yang terjadi ada tangan jahil, tangan jahil itu yang memasukkan program. Siapa? Oknum Badan Pengawas Daerah. Kemudian yang nomorin rekening oknum BPKD. Apakah dia berani? Enggak berani, kenapa karena ada aktornya. Jadi kalau semua mekanismenya ini diungkap, wah ini sangat luar biasa? Oknum BPKD, oknum Badan Pengawas Daerah. Sekarang siapa sih yang nomorin rekening, siapa yang masukin program itu, enggak bisa anggota dewan masukin, klik, enggak bakal bisa, emangnya Tuhan anggota dewan?" tandasnya.
Menurut Lulung, hal itu ada di Badan Pengawas Daerah berikut mekanisme anggarannya. Ada masuk anggaran UPS dan ada nomor rekening agar bisa dilakukan pelelangan.
"Harus ada nomor rekening, Tanpa itu tidak bisa dilelang. Itu dievaluasi setelah ada di Kemendagri kepada pejabat pembuat komitmen," tandasnya.(Af)
"Jadi kasus ini pertama karena Ahok mengadakan lelang, bukan karena si Fahmi (anggota DPRD DKI Jakarta yang jadi tersangka) minta fee sebesar 7 persen dari anggaran sesuai di dakwaan persidangan Alex Usman yang sedang bergulir di Tipikor," ujar Lulung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11) kemaren.
Selanjutnya, Lulung mengungkapkan yang menginisiasi pengadaan UPS adalah mantan ketua pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menengah Jakarta Barat, Alex Usman dan diusulkan oleh mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun ke DPRD DKI.
"Yang inisiatif kan itu Alex Usman (mantan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menengah Jakarta Barat), yang mengusulkan pertama Lasro Marbun. Lasro yang pertama menginisiasi ke DPRD, cuma lewat Alex Usman," papar Lulung.
Menurutnya, mustahil anggota dewan yang bermain. Dia menduga ada oknum Bapedda dan BPKD yang bermain dalam kasus UPS. Jika terungkap dalangnya maka kasus ini akan menjadi luar biasa.
"Begini ya, apa pun itu yang terjadi ada tangan jahil, tangan jahil itu yang memasukkan program. Siapa? Oknum Badan Pengawas Daerah. Kemudian yang nomorin rekening oknum BPKD. Apakah dia berani? Enggak berani, kenapa karena ada aktornya. Jadi kalau semua mekanismenya ini diungkap, wah ini sangat luar biasa? Oknum BPKD, oknum Badan Pengawas Daerah. Sekarang siapa sih yang nomorin rekening, siapa yang masukin program itu, enggak bisa anggota dewan masukin, klik, enggak bakal bisa, emangnya Tuhan anggota dewan?" tandasnya.
Menurut Lulung, hal itu ada di Badan Pengawas Daerah berikut mekanisme anggarannya. Ada masuk anggaran UPS dan ada nomor rekening agar bisa dilakukan pelelangan.
"Harus ada nomor rekening, Tanpa itu tidak bisa dilelang. Itu dievaluasi setelah ada di Kemendagri kepada pejabat pembuat komitmen," tandasnya.(Af)

No comments:
Post a Comment