![]() |
| Ruang media manajemen Polda Metro Jaya.[Affu/radarindonesianews.com] |
RADARINDONESIANEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan revitalisasi bidang humas. Pembentukan media manajemen center dan pembenahan sumber daya manusia (SDM) menjadi prioritas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pembentukan media manajemen center Polda Metro Jaya sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Metro Jaya dan dan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri. Seluruh humas Polri harus melakukan perubahan.
"Kami juga akan revitalisasi berkaitan dengan sumber daya manusia. Ini upaya kecil yang kami lakukan, bahwa kami sungguh-sungguh untuk benahi fungsi humas Polri yang Insya Allah ke depan menjadi leading sector," ujar Iqbal, Senin (16/11).
Iqbal mengatakan, hadirnya media manajemen center dengan memanfaatkan teknologi informasi ini untuk menata informasi dari masyarakat agar lebih akurat, efisien dan efektif. Nantinya informasi tersebut kemudian diteruskan ke berbagai media.
"Kami juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai media untuk menayangkan program Polda Metro Jaya yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.[aff]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal mengatakan, pembentukan media manajemen center Polda Metro Jaya sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Metro Jaya dan dan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri. Seluruh humas Polri harus melakukan perubahan.
"Kami juga akan revitalisasi berkaitan dengan sumber daya manusia. Ini upaya kecil yang kami lakukan, bahwa kami sungguh-sungguh untuk benahi fungsi humas Polri yang Insya Allah ke depan menjadi leading sector," ujar Iqbal, Senin (16/11).
Iqbal mengatakan, hadirnya media manajemen center dengan memanfaatkan teknologi informasi ini untuk menata informasi dari masyarakat agar lebih akurat, efisien dan efektif. Nantinya informasi tersebut kemudian diteruskan ke berbagai media.
"Kami juga akan menandatangani nota kesepahaman dengan berbagai media untuk menayangkan program Polda Metro Jaya yang bermanfaat bagi masyarakat," tandasnya.[aff]

No comments:
Post a Comment